
Jakarta, TeropongJakarta.com – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menyebutkan bahwa perubahan dalam UU TNI tersebut sejalan dengan harapan Megawati agar TNI tetap profesional dan berpihak kepada rakyat.
Puan menegaskan bahwa PDIP akan bekerja sama dengan pemerintah demi kepentingan bangsa dan negara. Meskipun sebelumnya ada kekhawatiran bahwa revisi UU ini dapat membuka celah bagi kembalinya dwifungsi ABRI, Megawati memastikan bahwa supremasi sipil tetap harus menjadi landasan utama dalam kebijakan pertahanan negara.
Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menyampaikan bahwa Megawati berpesan agar revisi UU TNI tidak menghidupkan kembali peran ganda militer seperti pada masa Orde Baru. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan prajurit serta memperjelas batasan tugas dan fungsi TNI dalam mendukung pembangunan nasional tanpa mengabaikan prinsip demokrasi.
Revisi UU TNI ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah kelompok mahasiswa dan aktivis demokrasi menyatakan kekhawatiran mereka terhadap potensi militerisasi kembali dalam pemerintahan sipil. Mereka mengingatkan bahwa semangat reformasi harus tetap dijaga dan militer tidak boleh kembali terlibat dalam politik praktis.
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa revisi ini tidak akan membawa TNI kembali ke masa lalu yang militeristik. “Revisi ini merupakan upaya untuk memperkuat peran TNI dalam sistem demokrasi modern tanpa melanggar prinsip supremasi sipil,” ujar Sjafrie. Ia juga memastikan bahwa seluruh proses pembahasan dilakukan melalui mekanisme resmi di DPR tanpa intervensi dari Presiden Prabowo Subianto.
Senada dengan pendapat dari mantan Presiden Republik Indonesia ke 5 Gerakan MY HEART TNI, menyambut baik revisi UU ini. “Kami melihat ini sebagai upaya memperjelas posisi TNI yang selalu berasal dari rakyat dan untuk rakyat. TNI tetap menjadi bagian penting dalam membangun negeri melalui program strategis seperti TMMD, MBG, dan ketahanan pangan” demikian dalam rilis di My Heart TNI. ( MHT)
TNI selama ini sudah menjalankan tugasnya dengan baik dalam mendampingi rakyat, terutama di daerah-daerah terpencil. Dengan adanya revisi UU ini, ia berharap ada sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan militer dalam mendukung kesejahteraan masyarakat tanpa harus mencampuri urusan politik.
Dengan pengesahan revisi UU TNI, diharapkan peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara semakin optimal. Pemerintah dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa militer tetap profesional dan tunduk pada supremasi sipil, sejalan dengan cita-cita reformasi yang telah dibangun sejak dua dekade terakhir.