Karawang, TeropongJakarta.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengunjungi SPBU 34.41345 di Rest Area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek dalam upaya membuktikan adanya kecurangan yang merugikan konsumen. Kunjungan ini terjadi setelah temuan mengindikasikan adanya tambahan alat switch di dispenser SPBU yang berpotensi mempengaruhi hitungan liter BBM yang dikeluarkan.

Dalam pengecekan yang dilakukan, Mendag menemukan tambahan alat switch pada tiga dispenser SPBU di rest area tersebut. Keberadaan tambahan alat ini telah menimbulkan kerugian bagi konsumen, seperti pengisian BBM yang tidak sesuai dengan yang seharusnya.

“Kami menemukan dugaan tindak pidana bidang metrologi legal di SPBU wilayah Kabupaten Karawang ini. Pompa ini terpasang dengan tambahan alat yang tidak seharusnya ada,” ungkap Mendag di lokasi tersebut.

Mendag juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh SPBU di Indonesia, khususnya menjelang musim mudik Lebaran. Meskipun pengawasan masih berlangsung, temuan di SPBU Rest Area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek telah menunjukkan adanya kecurangan yang perlu segera ditindaklanjuti.

Dari hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Meterologi Kementerian Perdagangan, ditemukan tambahan alat switch pada tiga dari delapan dispenser di SPBU tersebut, yang terdiri dari dispenser solar, pertalite, dan pertamax. Temuan ini telah menyebabkan kerugian finansial bagi konsumen yang melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut.

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat telah mengambil tindakan tegas terhadap temuan ini dengan mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir kepada SPBU serta instruksi untuk segera mengganti tiga dispenser yang bermasalah dengan yang baru dalam waktu dua minggu.

Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, “menegaskan bahwa sanksi yang diberikan kepada SPBU sesuai dengan kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU yang telah ditetapkan sebelumnya”. Ia juga menegaskan komitmen Pertamina dalam memastikan kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi masyarakat, terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Temuan ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap praktik-praktik yang merugikan konsumen di sektor energi dan menunjukkan keseriusan pemerintah dan perusahaan dalam menangani pelanggaran yang terjadi di industri ini.