Bekasi, TeropongJakarta.com – Manajemen CV. Karya Indah Motor menegaskan klarifikasi resmi terkait penyalahgunaan nama perusahaan oleh pihak yang tidak lagi memiliki hubungan kerja. Perusahaan menilai tindakan tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, sehingga perlu dijelaskan secara terbuka guna menjaga kepercayaan publik dan mitra bisnis.
Dalam pernyataan tertulisnya, CV. Karya Indah Motor menyampaikan bahwa individu bernama Nurwahid Qoyim memang pernah bekerja di perusahaan, namun hanya sebagai pekerja freelance (lepas). Saat ini, yang bersangkutan sudah tidak memiliki hubungan kerja, kedinasan, atau keterikatan dalam bentuk apa pun dengan manajemen perusahaan.
Manajemen CV. Karya Indah Motor menegaskan, segala bentuk komunikasi, penawaran kerja sama, maupun transaksi bisnis yang dilakukan oleh individu tersebut atas nama perusahaan tidak menjadi tanggung jawab manajemen. Perusahaan menilai tindakan itu dilakukan di luar wewenang dan tanpa sepengetahuan pimpinan.
Untuk memperkuat transparansi dan kepercayaan publik, CV. Karya Indah Motor kini membuka saluran resmi bagi masyarakat dan mitra bisnis yang ingin melakukan verifikasi. Kantor pusat perusahaan beralamat di Jalan Siliwangi No. 28, Rawa Panjang RT 002/RW 002, Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Publik dapat menghubungi langsung nomor telepon (021) 82422689 atau 0812-1328-3878 untuk memastikan keabsahan informasi.
Menurut Haji Triyadi, selaku Manajer CV. Karya Indah Motor, langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga reputasi perusahaan. “Kami berkomitmen melindungi nama baik perusahaan dari segala bentuk penyalahgunaan dan akan menempuh jalur hukum bila diperlukan,” ujar Triyadi kepada wartawan, Selasa (04/11/2025).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai perwakilan CV. Karya Indah Motor tanpa surat resmi. Seluruh kegiatan operasional perusahaan, kata dia, hanya dijalankan melalui manajemen yang sah dan terdaftar di kantor pusat Bekasi.
Melalui klarifikasi ini, CV. Karya Indah Motor berharap tidak ada lagi pihak yang dirugikan akibat penyalahgunaan nama perusahaan. Perusahaan berkomitmen untuk terus menjaga profesionalitas, keterbukaan, dan integritas dalam menjalankan kegiatan usaha yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
