Palangka Raya, TeropongJakarta.com – Udara bersih yang seharusnya dinikmati setiap orang justru menjadi tantangan bagi masyarakat ketika kabut asap menyelimuti Kalimantan Tengah. Dampaknya bukan sekadar jarak pandang yang terbatas, tetapi juga ancaman kesehatan, terganggunya kegiatan belajar, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
Situasi tersebut menjadi perhatian Saffanadine Putri Ihsan, Putri Ekowisata Indonesia Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2025 asal Palangka Raya. Ia menilai, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh dianggap sebagai persoalan musiman yang terus berulang tanpa upaya pencegahan yang memadai.
“Bagi saya, hutan bukan hanya warisan alam yang harus dijaga, tetapi juga sumber kehidupan yang menopang masa depan masyarakat. Menjaga hutan berarti menjaga kehidupan,” ujar Saffanadine.
Dampak kabut asap terhadap kesehatan menjadi salah satu persoalan yang disoroti Saffanadine. Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat dengan penyakit penyerta termasuk kelompok yang membutuhkan perlindungan lebih besar dari paparan polusi udara.

Berdasarkan data yang diberitakan detikKalimantan pada 7 Oktober 2026, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Palangka Raya mencapai 10.240 kasus sejak Juni hingga awal Oktober 2026. Rinciannya meliputi 1.849 kasus pada Juni, 2.293 pada Juli, 3.104 pada Agustus, 2.900 pada September, dan 190 kasus hingga awal Oktober.
Angka tersebut memperlihatkan besarnya beban gangguan pernapasan yang tercatat selama periode tersebut. Meski demikian, jumlah kasus ISPA tidak serta-merta dapat dikaitkan seluruhnya dengan kabut asap tanpa analisis lebih lanjut dari otoritas kesehatan.
Menurut Saffanadine, persoalan ini juga berdampak pada pendidikan. Ia menyebut pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung hampir dua bulan di wilayah terdampak karena kondisi udara yang dinilai tidak mendukung kegiatan belajar secara langsung.
Bagi dia, anak-anak seharusnya dapat belajar, bermain, dan tumbuh di lingkungan yang aman. Karena itu, informasi kualitas udara, akses layanan kesehatan, serta perlindungan bagi peserta didik dan tenaga pendidik perlu menjadi perhatian bersama.
Saffanadine tidak ingin kepedulian terhadap lingkungan berhenti sebagai pesan kampanye. Ia berupaya mengajak masyarakat memahami bahaya kabut asap melalui edukasi di media sosial dan kegiatan sosial bersama rekan-rekannya.

Salah satu kegiatan yang dilakukannya adalah membantu membagikan masker dan vitamin dari hasil donasi kepada masyarakat terdampak kabut asap di Palangka Raya.
Kepeduliannya juga menyentuh pelestarian satwa liar. Ia berpartisipasi dalam program adopsi orangutan bernama Onyer di kawasan konservasi Orangutan Nyaru Menteng, Palangka Raya.
Baginya, perlindungan orangutan tidak bisa dipisahkan dari kelestarian hutan. Ketika habitat alami mengalami kerusakan, satwa liar ikut menghadapi ancaman terhadap keberlangsungan hidupnya.
Peran tersebut ingin ia jadikan jembatan untuk menghubungkan edukasi lingkungan, kepedulian sosial, dan promosi ekowisata yang bertanggung jawab.
Saffanadine menilai penanganan karhutla membutuhkan lebih dari sekadar pemadaman ketika api sudah muncul. Edukasi masyarakat, pengawasan kawasan rawan, deteksi dini, dan penegakan hukum perlu dilakukan secara konsisten.
Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam memperkuat kebijakan dan kesiapsiagaan. Masyarakat dapat berkontribusi melalui pengelolaan lahan yang bertanggung jawab serta pelaporan dini. Sementara itu, generasi muda dapat mengambil peran melalui kampanye kreatif dan penyebaran informasi yang akurat.

Ia mengajak anak muda memulai dari tindakan sederhana, seperti tidak membakar sampah sembarangan, menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar, dan menjaga kawasan hijau di lingkungan sekitar.
“Keberhasilan ekowisata bukan hanya tentang seberapa indah alam yang kita promosikan, tetapi juga tentang seberapa baik kita menjaga alam tersebut agar tetap lestari,” tuturnya.
Saffanadine berharap Kalimantan Tengah dapat terbebas dari kabut asap melalui pencegahan yang konsisten dan kerja sama seluruh pihak. Baginya, hutan yang lestari bukan hanya aset pariwisata, melainkan fondasi kehidupan masyarakat dan keanekaragaman hayati.
Sebab, menjaga hutan berarti melindungi lebih dari sekadar pepohonan. Ada kesehatan masyarakat, masa depan anak-anak, dan keberlangsungan kehidupan yang dipertaruhkan di dalamnya.
