Jakarta, TeropongJakarta.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor ekspor-impor pada awal 2026 tidak lagi berdiri sebagai kasus-kasus terpisah. Data pemerintah dan pelaku usaha menunjukkan pola yang mulai konsisten: kenaikan biaya produksi bertemu dengan melemahnya permintaan global, menciptakan tekanan berlapis yang menggerus daya tahan industri.
Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 8.389 pekerja terkena PHK sepanjang Januari–Maret 2026, dengan 378 kasus terjadi di DKI Jakarta. Angka ini menjadi salah satu indikator awal perlambatan di sektor industri padat tenaga kerja, terutama yang terhubung dengan rantai ekspor.
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, menyebut situasi saat ini bukan sekadar penyesuaian usaha, melainkan tekanan yang membuat sebagian pelaku industri kehilangan ruang bertahan.
“Pemerintah diharapkan dapat memberikan stimulus untuk industri yang terdampak gejolak global, khususnya sektor ekspor-impor, guna mencegah PHK massal,” kata Diana, Selasa (28/4/2026).
Namun di balik seruan stimulus itu, pelaku usaha mengakui ruang fiskal perusahaan semakin sempit. Kenaikan harga bahan baku, tarif energi, biaya logistik, hingga upah, terjadi dalam periode yang berdekatan. Pada saat yang sama, permintaan dari pasar ekspor utama belum kembali ke level sebelum perlambatan global.
Dalam pemetaan Kadin DKI Jakarta, lebih dari 40 persen pelaku usaha menyebut kenaikan biaya produksi sebagai faktor utama efisiensi tenaga kerja, diikuti penurunan permintaan pasar.
Diana menyebut PHK umumnya menjadi opsi terakhir. Namun dalam kondisi saat ini, sebagian perusahaan tidak lagi memiliki alternatif lain selain merampingkan operasional.
“Kadin DKI Jakarta tentu prihatin dengan terjadinya arus PHK pada triwulan I 2026 ini. Namun, hal tersebut menjadi tidak terhindarkan bila pengusaha sudah tidak bisa lagi melanjutkan usaha,” ujarnya.
Sektor tekstil menjadi salah satu titik awal tekanan. Sejak awal 2026, kenaikan harga bahan baku disebut tidak sebanding dengan kemampuan industri menyesuaikan harga jual. Sejumlah pelaku usaha mulai menahan produksi, mengurangi jam kerja, hingga melakukan efisiensi tenaga kerja.
Di tingkat industri, tekanan ini tidak berdiri sendiri. Rantai pasok ekspor-impor yang melibatkan logistik dan manufaktur turut terdampak ketika volume produksi menurun.
Seorang pelaku industri yang terhubung dengan rantai pasok ekspor yang enggan disebutkan namanya menyebut situasi saat ini berbeda dengan perlambatan sebelumnya. “Biasanya satu faktor yang dominan. Sekarang semuanya naik bersamaan: biaya, kurs, dan demand turun,” ujarnya.
Di sisi pemerintah, belum terlihat adanya kebijakan stimulus spesifik yang secara langsung menyasar sektor ekspor-impor yang tertekan. Sementara itu, pelaku usaha menilai kebijakan yang ada belum cukup cepat merespons perubahan biaya produksi di lapangan.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa PHK yang terjadi pada triwulan pertama 2026 dapat menjadi awal dari penyesuaian tenaga kerja yang lebih luas, jika tekanan global tidak mereda.
Di tengah peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), isu ketenagakerjaan kembali menyoroti kerentanan struktur industri Indonesia: ketika tekanan eksternal meningkat, penyesuaian paling cepat terjadi di lapisan tenaga kerja.
“Kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja menjadi kunci agar tekanan ini tidak berkembang menjadi krisis ketenagakerjaan yang lebih luas,” kata Diana.
Namun hingga kini, pelaku usaha masih menunggu satu hal yang belum terlihat jelas: seberapa cepat kebijakan mampu mengejar laju tekanan ekonomi yang sudah lebih dulu bergerak di lapangan.
