Jakarta, TeropongJakarta.com – Arus mudik Lebaran kembali menghadirkan persoalan klasik: lonjakan sampah di berbagai titik perjalanan dan kampung halaman. Di tengah euforia pulang kampung, isu lingkungan kerap luput dari perhatian. Gerakan Mudik Minim Sampah muncul sebagai upaya menggeser kebiasaan, dari membuang menjadi mengelola.
Aktivis lingkungan Imam Pesuwaryantoro menilai, persoalan sampah tidak cukup ditangani melalui kampanye simbolik. Ia menekankan pentingnya pendekatan sistematis yang menggabungkan edukasi publik dengan penegakan hukum. “Kesadaran harus dibangun, tetapi aturan juga perlu ditegakkan secara konsisten,” ujarnya.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengatur sanksi bagi pelanggar. Dalam beleid tersebut, tindakan membuang sampah sembarangan dapat dikenakan pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp10 juta. Menurut Imam, implementasi aturan ini masih belum optimal di lapangan.

Gerakan Mudik Minim Sampah mendorong langkah sederhana yang dapat dilakukan pemudik, seperti membawa kantong sampah terpilah selama perjalanan, memilah sampah organik dan anorganik, serta menyetorkannya ke fasilitas pengelolaan seperti TPS 3R dan bank sampah di tingkat RT/RW. Kebiasaan kecil ini dinilai mampu menekan volume sampah secara signifikan jika dilakukan secara kolektif.
Selain itu, pendekatan insentif juga dinilai penting. Pemberian penghargaan bagi masyarakat yang disiplin mengelola sampah, disertai sanksi bagi pelanggar, diharapkan membentuk ekosistem yang lebih bertanggung jawab. “Budaya pilah sampah harus menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar tren musiman saat Lebaran,” kata Imam.
Persoalan sampah, ia menambahkan, bukan semata tanggung jawab pemerintah. Keterlibatan masyarakat, komunitas, hingga media menjadi kunci dalam memperluas dampak gerakan ini. Publikasi yang masif diharapkan mampu mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah dari beban menjadi tanggung jawab bersama.
Lebaran, dalam konteks ini, tidak hanya dimaknai sebagai momen silaturahmi, tetapi juga kesempatan membangun kesadaran kolektif. Pulang kampung, bagi Imam, seharusnya juga berarti pulang dengan membawa kepedulian terhadap lingkungan.
“Momentum ini bisa menjadi titik balik. Jika setiap orang mengambil peran, sekecil apa pun, dampaknya akan besar bagi keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
