Yogyakarta, TeropongJakarta.com – Bagi sebagian orang, profesi pengacara identik dengan jadwal sidang yang padat, tekanan perkara, serta tuntutan ketelitian tinggi. Namun bagi Christina Oktavia, S.H., M.Hum, kehidupan profesional itu berjalan berdampingan dengan perannya sebagai seorang ibu. Tinggal di Yogyakarta bersama keluarga, Christina menjalani keseharian yang mempertemukan ruang sidang dan kehidupan rumah tangga dalam satu irama yang saling melengkapi.
Menurut Christina, pembagian waktu antara pekerjaan dan keluarga kini terasa lebih fleksibel. Anak-anaknya yang sudah memiliki kesibukan masing-masing membuatnya lebih leluasa mengatur jadwal sidang sekaligus menjalankan peran sebagai ibu di rumah.
“Karena anak-anak sudah punya kegiatan sendiri, saya jadi lebih fleksibel mengatur waktu antara jadwal sidang dan peran sebagai ibu,” kata Christina kepada TeropongJakarta, belum lama ini.

Perempuan yang telah lama berkecimpung di dunia hukum itu menilai tantangan menjalankan dua peran sekaligus tidak selalu datang dalam bentuk kesulitan. Justru sebaliknya, profesinya menjadi ruang pembelajaran bagi anak-anaknya tentang arti ketekunan dan tanggung jawab.
Ia mengatakan, anak-anaknya tumbuh dengan melihat langsung bagaimana seorang perempuan menjalankan profesi sebagai pengacara. Dari pengalaman itu, mereka mulai mengenal dunia hukum sejak dini dan menunjukkan ketertarikan untuk mengikuti jejak ibunya.
“Dengan melihat ibunya sebagai seorang lawyer, anak-anak belajar tentang peran pengacara perempuan dalam kehidupan pribadi maupun sosial. Mereka bahkan ingin belajar lebih banyak tentang hukum dan bercita-cita menjadi lawyer juga,” ujarnya.
Meski demikian, Christina mengakui ada saat-saat ketika pekerjaan menuntut perhatian penuh sehingga waktu bersama keluarga menjadi berkurang. Perkara yang membutuhkan kehadiran langsung dan kecermatan sering kali membuatnya harus memprioritaskan pekerjaan.
“Saat ada kasus yang membutuhkan perhatian khusus, anak-anak kadang sedikit terabaikan. Tapi mereka bisa memahami bahwa menjadi lawyer tidak selalu soal materi, melainkan juga tentang membantu orang yang membutuhkan bantuan hukum, terutama perempuan dan ibu rumah tangga,” tuturnya.

Pengalaman sebagai ibu sekaligus pengacara membentuk pandangannya tentang pentingnya kesadaran hukum bagi perempuan. Menurut Christina, pemahaman hukum bukan hanya relevan bagi kalangan profesional, tetapi juga penting dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menilai perempuan, baik sebagai ibu, istri, maupun bagian dari komunitas sosial, perlu memiliki pemahaman dasar tentang hukum. Pengetahuan itu, kata dia, dapat menjadi perlindungan sekaligus memperkuat posisi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.
“Hukum adalah jaring pengaman penting, baik untuk urusan bisnis maupun kehidupan rumah tangga. Minimal kalau perempuan paham hukum, bargaining power-nya menjadi lebih kuat karena memiliki fondasi hukum yang baik,” kata Christina.
