Jakarta, TeropongJakarta.com – Sejumlah pelaku usaha di Jakarta mengeluhkan permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh oknum tertentu menjelang Idulfitri. Praktik tersebut disebut membebani kegiatan usaha, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Ketua Kadin DKI Jakarta, Hj. Diana Dewi, mengatakan organisasinya menerima sejumlah laporan dari pelaku usaha terkait permintaan tersebut dalam beberapa waktu terakhir. “Dunia usaha membutuhkan kepastian dan ekosistem yang sehat untuk bisa terus bergerak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Maret 2026.
Menurut dia, pengusaha pada dasarnya tidak keberatan untuk berkontribusi kepada masyarakat di lingkungan sekitar usaha. Namun, ia menegaskan kontribusi tersebut seharusnya diberikan secara sukarela, bukan karena adanya tekanan dari pihak tertentu.
Fenomena permintaan THR oleh oknum menjelang hari raya bukan hal baru. Praktik ini kerap terjadi secara berulang setiap tahun dan menyasar berbagai sektor usaha, mulai dari usaha kecil hingga menengah. Dalam sejumlah kasus, permintaan dilakukan tanpa dasar yang jelas dan disertai tekanan moral kepada pelaku usaha.
Sejumlah pelaku usaha yang enggan disebutkan namanya menyatakan permintaan tersebut sering kali disampaikan secara langsung, baik melalui proposal maupun kunjungan ke tempat usaha. Nilai yang diminta pun bervariasi, tergantung pada skala usaha yang dijalankan.
Diana menilai praktik tersebut dapat berdampak pada kelangsungan usaha apabila tidak disikapi dengan tepat. Ia mengatakan pelaku usaha membutuhkan ruang yang kondusif agar dapat menjalankan kegiatan bisnis secara berkelanjutan, terutama di tengah dinamika ekonomi yang masih berfluktuasi.
Ia menambahkan, hubungan antara pelaku usaha dan masyarakat sekitar perlu dijaga dalam kerangka saling menghormati. Dengan demikian, kontribusi sosial yang diberikan pelaku usaha dapat tetap berjalan tanpa menimbulkan beban tambahan.
Hingga kini, belum ada data resmi mengenai jumlah kasus permintaan THR oleh oknum tersebut. Namun, laporan yang diterima Kadin DKI Jakarta menunjukkan praktik ini masih terjadi di sejumlah wilayah.
Pelaku usaha berharap adanya kepastian dan perlindungan dalam menjalankan kegiatan usaha, terutama menjelang momentum hari raya yang umumnya diiringi dengan peningkatan aktivitas ekonomi.
