Jakarta, TeropongJakarta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024 dan secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024.
Keputusan ini diumumkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 setelah KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024). Hasil rekapitulasi KPU menunjukkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran meraih suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional sebanyak 164.227.475.
Dalam perolehan suara nasional Pilpres 2024, pasangan Prabowo-Gibran unggul jauh dengan perolehan suara 96.214.691, diikuti oleh pasangan Anies-Cak Imin dengan 40.971.906 suara, dan Ganjar-Mahfud dengan 27.040.878 suara.
Pasangan Prabowo-Gibran juga berhasil unggul di 36 provinsi, sementara pasangan Anies-Cak Imin hanya unggul di 2 provinsi lainnya.
Dengan demikian, KPU menyatakan secara resmi bahwa pasangan calon Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024. Hasil ini menandai babak baru dalam perjalanan politik Indonesia, dan kedua pemimpin yang terpilih diharapkan dapat membawa negara ini menuju masa depan yang lebih baik.