Jambi, TeropongJakarta.com – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, bekerja sama dengan Pertamina dan UPTD Metrologi Legal Jambi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kota Jambi.
Tiga SPBU yang menjadi sasaran sidak petugas adalah SPBU di kawasan Mayang, SPBU di Nusa Indah, dan SPBU di Kawasan Simpang Rimbo.
AKBP Reza Khomeini, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, menjelaskan bahwa selama sidak ini, petugas melakukan berbagai pemeriksaan terhadap SPBU yang mereka datangi.
“Pengecekan dilakukan terhadap kadar bahan bakar, tera bahan bakar, dan dispenser pom bensin untuk memastikan tidak ada alat bantu tambahan yang digunakan,” ujarnya.
Menurut AKBP Reza, hasil dari sidak tersebut menunjukkan bahwa baik kandungan bahan bakar maupun operasional SPBU masih sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sidak ini juga bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran arus mudik bagi masyarakat, terutama yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi saat melakukan perjalanan mudik menjelang Lebaran.
“Kami fokus pada BBM bersubsidi yang banyak digunakan oleh masyarakat saat melakukan perjalanan mudik,” jelasnya.
Selain melakukan sidak, petugas juga mengambil sampel BBM di SPBU yang telah diperiksa untuk dilakukan uji laboratorium di Jakarta.
“Polda Jambi, bersama Pertamina dan stakeholder terkait, akan terus melakukan pengawasan menjelang Lebaran agar operasional dan penyaluran BBM di SPBU dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.