Jakarta, TeropongJakarta.com – Istana Negara Jakarta menjadi saksi momen bersejarah pada Rabu, 15 Mei 2024, saat Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah/janji anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk masa jabatan 2024-2029. Pengangkatan para anggota LPSK ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota LPSK, menandai babak baru dalam upaya perlindungan saksi dan korban di Indonesia.
Dengan khidmat, ketujuh anggota LPSK yang baru diangkat, yaitu Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati, mengucapkan sumpah/janjinya di hadapan Kepala Negara. Mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penggalan sumpah yang diucapkan oleh para anggota LPSK menggarisbawahi tekad mereka untuk tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun dalam melaksanakan jabatan mereka. “Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian,” ucap mereka dengan suara tegas.
Para anggota juga bersumpah untuk memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama menjalankan tugas. Setelah pengucapan sumpah, mereka menandatangani berita acara di hadapan Presiden Jokowi, yang kemudian memberikan ucapan selamat diikuti oleh sejumlah undangan yang hadir.
Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting negara, termasuk Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua BPK RI Isma Yatun, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, Wakil Ketua MPR RI Amir Uskara, Wakil Ketua BPK RI Hendra Susanto, Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin, dan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto.
Selain itu, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. Kehadiran para petinggi negara ini menunjukkan dukungan penuh terhadap tugas dan fungsi LPSK dalam melindungi saksi dan korban kejahatan di Indonesia.
Momen pengucapan sumpah ini bukan hanya seremoni, tetapi juga cerminan komitmen kuat pemerintah dalam memastikan perlindungan hukum yang adil dan transparan bagi semua warga negara. Dengan terpilihnya anggota LPSK yang baru, diharapkan kinerja lembaga ini semakin optimal dalam menjamin keamanan saksi dan korban, serta memperkuat sistem peradilan di Indonesia.